
Pada Mei 2020 atau pada saat pandemi Covid-19, 94,69% UMKM mengalami penurunan omset secara drastis. Usaha di bidang food and beverage dan pengolahan mendominasi sebagai bidang usaha yang mengalami penurunan omset secara drastis. Pandemi Covid-19 sangat berdampak pada perekonomian Indonesia, terutama pada pelaku Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal tersebut tidak dapat dihindari, pasalnya bukan hanya Indonesia saja yang terdampak dari pandemi Covid-19.
Digitalisasi dapat menjadi harapan bagi pelaku UMKM untuk dapat bertahan atau setidaknya tetap menjalankan usahanya secara daring (Digital). Transformasi digital memungkinkan UMKM dapat membentuk ekosistem usaha yang inklusif dan berkelanjutan. Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatikan Kementerian Kominfo, Hokky Situngkir, terdapat 26% dari 64 juta pelaku UMKM yang telah menerapkan ekosistem digital.

Penyerapan ekosistem digital oleh UMKM dapat membawa tren positif. Digitalisasi akan membawa pelaku UMKM dapat memperlua segmentasi pasar mereka. Bukan hanya dari segi penjualan, transformasi digital juga dapat membantu pelaku usaha untuk mempercepat proses bisnis mereka, seperti invetarisasi, penjualan akuntansi, hingga manajemen rantai pasok. Hal tersebut akan berdampak positif karena dapat menghemat waktu, meningkatkan efisiensi, hingga mengurangi biaya.
Transformasi digital banyak memberi manfaat secara rill bagi pelaku UMKM, akan tetapi diperlukan perencanaan yang matang, hingga sumber daya yang mumpuni untuk dapat merasakan dampak positif dari pengimplementasian digitalisasi. Siapkah bisnis Anda bertransformasi ke arah digital?